Rabu, 06 Juni 2012

PERUSAHAAN

Perusahaan


Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya.

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha :

1. perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
2. perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
3. perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
4. perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
5. perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
6. Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
7. perusahaan negara
8. perusahaan swasta



Unsur-unsur perusahaan :

- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan

Perusahaan multinasional :

Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.

Perbedaan badan usaha dengan perusahaan

Perbedannya :

- Badan usaha adlah perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri, bertujuan untuk mencari untung atas kegiatan dan resiko yang dilakukan perusahaan. jadi, badan usaha merupakan suatu kebulatan yang bersifat ekonomis.

- Perusahaan adalah bagian teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan proses produksi dan merupakan alat bagi usaha untuk menghasilkan keuntungan.


Secara garis besar perbedaan antara perusahaan dan badan usaha adalah sebagai berikut :

- Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usah menghasilkan untung/rugi.

- Perusahaan dapat berupa toko,instansi,pabrik dsb nya sedangkan badan usaha dapat berupa cv,pt,firma,koperasi dsb nya.

- Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.







Sumber : http://kumalasari88.blogspot.com/2010/04/apa-perbedaan-badan-usaha-dengan.html


http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar