Kewiraswastaan dan Perusahaan kecil
Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu Negara pada khususnya, laju pertambahan tenaga kerja yang tersedia sering kali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam hal inilah wiraswata merupakan alternative penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di Negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.
Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
Kegagalan perusahaan kecil
Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
Bila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikrkan tindakan perbaikannya :
• Mengurangi biaya operasi
• Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
• Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
• Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
• Dan lain-lain.
sumber:
o buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
o aissabii.wordpress.com
Senin, 18 Oktober 2010
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
1. Bentuk yuridis perusahaan
• Perusahaan perseorangan
merupakan salah satu bentuk perusahaan yang banyak dipergunakan di Indonesia. Perusahaan perseorangan ini dimiliki oleh perorangan sekaligus menjadi manajer.
• Firma
Merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih. Perusahaan firma bergerak dalam satu nama, tiap anggota mempunyai kedudukan dan tanggungjawab bersama.
• Persekutuan komanditer
Menurut pasal 19 kitab undang-undang Hukum Dagang, Persekutuan komanditer adalah suatu perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap kekeyaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terhadap kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
• Perseroan terbatas (PT)
Merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap utang-uang perusahaan besar modal yang disetor. ciri-cirinya:
a. Persekutuan/perusahaan di anggap berdiri sendiri, terpisah dari perseronya.
b. Pemmilikan ditunjukan dalam bentu saham(bukti penyetoran modal).
c. Kepemilikan dapat berpindah tangan.
d. Hubungan perseroan dengan pemegang saham, di pandang sebagai hubungan utang-utang.
• Badan Usaha Milik Negara(BUMN)
Badan usaha yang dikenal dengan public enterprise yang berisikan dua elemen esensial yakni unsur pemerintah dan unsur bisnis. Artinya BUMN ini tidaklah murni pemrintah 100% dan tidak murni bisnis 100%. Ciri-ciri pokok badan usaha milik negara:
a. Perjan
b. Perum
c. Persero
• Koperasi
Koperasi menurut UU.koperasi No. 25/1992 adalah yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Ciri-ciri Koperasi:
a. Kerja sama secara sukarela minimal 20 orang
b. Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib .
c. Merupakan badan hukum
2. Lembaga Keuangan
Pengertian lembaga keuangan dan bank menurut pasal 1 dan No.14 Tahun 1967 adalah:
a. Lembaga keuangan adalah semua kegiatan yang kegiatan-kegiatanya di bidang keuangan menarik uang dan menyalurkan kepada masyarakat.
b. Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Ada beberapa pengelompokan perbankan sebagai berikut:
a. Bank Sental
b. Bank Umum Milik Negara dan Bank pembangunan indonesia
c. Bank Umum Swasta dan Bank Asing
d. Bank Campuran
e. Bank pembangunan Daerah
f. Bank perkreitan Rakyat
Usaha-usaha lembaga keuangan
Tugas pokok perbankan di bawah bimbingan Bank Indonesia adalah untuk menghimpun segala dana dari masyarakat, guna diarahkan ke bidan-bidang yang mempertinggi taraf hidup rakyat. Maka usaha-usaha perbankan sebagai berikut:
a. Bank Umum
Usaha-usaha perbankanyang dilaksanakan oleh bank-bank umum adalah:
Memindahkan uang melalui pemberitahuan telegram maupun dengan surat ataupun dengan jalan memberikan wesel tunjuk di antara sesama kantor.
Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran, menjalankan perintah untuk memindahkan uang, menerima tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ke tiga.
Mendiskonto surat wesel, kertas perbendaharaan atas beben negara dan jenis-jenis surat berharga lainya.
Memberi kredit.
Memberikan jaminan bank.
Menjalankan usaha-usaha lain yang lazim dilakukan oleh bank umum.
b. Bank Tabungan
Memberikan kredit yang pelaksanaanya dilakukan menurut bimbingan Bank Indonesia
c. Bank pembangunan
Memberikan kredit jangka pendek dengan persetujuan dan dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
3. Lembaga Keuangan Bukan Bank(LKBB)
Keputusan tentang lembaga keuangan bukan bank di atur dengan surat mentri keuangan KEP-792/MK 12/1970 tanggal 7 Desember 1970 dan diubah serta ditambah dengan surat keputusan menteri keuangan Nomor KEP-38/MK/IV/I/1972 tanggal 18 januari 1972. LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan adalah memberikan kredit jangka menengah(1-5 tahun) dan kredit jangka panjang(di atas 5 tahun), serta melakukan penyertaan modal dalam perusahaan-perusahaan.
Usaha-usaha Lembaga Keuangan Bukan Bank(LKBB)
• Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga.
• Meberikan kredit terutama kredit jangka menengah dan panjang terhadap perusahaan/proyek-proyek, baik yang dimiliki oloh pemerintah maupun swasta.
• Mengadakan penyertaanmodal yan bersifat sementara di dalam perusahaan/proyek-proyek sampai saham-sahamnya dapat diperjual-belikan di pasar modal.
• Melakukan usaha-usaha lain di bidan keuangan setelah mendapat persetujuan dari menteri keuangan.
3.Kerja Sama,Penggabungan dan Ekspansi
Penggabungan/Kombinasi Perusahaan :
1. Bentuk-bentuk penggabungan
Penggabungan vertikal integral
Penggabungan horisontal paralelisasi
2. Pengkhususan Perusahaan
Adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.
Dibedakan menjadi:
Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasikan satu jenis produk saja.
Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu.
3. Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Joint Venture
Bentuk kerja samaa antara beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsantrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Ciri2nya:
1. merupakan perusahaan baru yang bersama2n secara bersam2 didirikan oleh perusahaan lain.
2. modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahahn pendiri dengan perbandingan tertentu
3. kekeuasaan hak tergantung modal yang kita tanam
4. perusahaan pendiri tetap memiliki eksistensi kebebasan masing2.
5. Resiko ditanggung bersama antara masing2 patner
2. Trust
Suatu perusahaan yang bertujuan untuk menhindari kerugian masing-masing anggota dan membesarkan keuntungan.
3. Holding Company
Perusahan yang sangat kuat keuangannya karena bisa membekali perusahaan lain.
4.Sindikat
Merupakan kerja sama antara bebrapa ornag untuk mengerjaakn proyek khusus dibawah suatu perjanjian tertentu.
1.kerjasama dengan perusahaan yang saham-sahamnya dibeli oleh sindikat.
2.menyebutkan tentang keanggotaan dengan cara mendapatkan laba menampung rugi.
5.Kartel
Merupakan persekutuan antara beberapa perusahan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu.
Jenis-jenis kartel:
Kartel Daerah,Produksi,Kondisi,Pembagian laba dan harga.
4. Cara-cara Penggabungan/Penyatuan Usaha
Consolidation : penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahan yang lama ditutup.
Merger : Dengan melakukan merger, suatu PT mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih.
Akuisi : penggabungan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding, sedang perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Aliansi Strategi : kerjasama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Sumber Pustaka :
Buku pengantar bisnis Pandji Anoraga,S.E.,M.M
shandy07.wordpress.com
1. Bentuk yuridis perusahaan
• Perusahaan perseorangan
merupakan salah satu bentuk perusahaan yang banyak dipergunakan di Indonesia. Perusahaan perseorangan ini dimiliki oleh perorangan sekaligus menjadi manajer.
• Firma
Merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih. Perusahaan firma bergerak dalam satu nama, tiap anggota mempunyai kedudukan dan tanggungjawab bersama.
• Persekutuan komanditer
Menurut pasal 19 kitab undang-undang Hukum Dagang, Persekutuan komanditer adalah suatu perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap kekeyaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terhadap kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
• Perseroan terbatas (PT)
Merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap utang-uang perusahaan besar modal yang disetor. ciri-cirinya:
a. Persekutuan/perusahaan di anggap berdiri sendiri, terpisah dari perseronya.
b. Pemmilikan ditunjukan dalam bentu saham(bukti penyetoran modal).
c. Kepemilikan dapat berpindah tangan.
d. Hubungan perseroan dengan pemegang saham, di pandang sebagai hubungan utang-utang.
• Badan Usaha Milik Negara(BUMN)
Badan usaha yang dikenal dengan public enterprise yang berisikan dua elemen esensial yakni unsur pemerintah dan unsur bisnis. Artinya BUMN ini tidaklah murni pemrintah 100% dan tidak murni bisnis 100%. Ciri-ciri pokok badan usaha milik negara:
a. Perjan
b. Perum
c. Persero
• Koperasi
Koperasi menurut UU.koperasi No. 25/1992 adalah yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Ciri-ciri Koperasi:
a. Kerja sama secara sukarela minimal 20 orang
b. Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib .
c. Merupakan badan hukum
2. Lembaga Keuangan
Pengertian lembaga keuangan dan bank menurut pasal 1 dan No.14 Tahun 1967 adalah:
a. Lembaga keuangan adalah semua kegiatan yang kegiatan-kegiatanya di bidang keuangan menarik uang dan menyalurkan kepada masyarakat.
b. Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Ada beberapa pengelompokan perbankan sebagai berikut:
a. Bank Sental
b. Bank Umum Milik Negara dan Bank pembangunan indonesia
c. Bank Umum Swasta dan Bank Asing
d. Bank Campuran
e. Bank pembangunan Daerah
f. Bank perkreitan Rakyat
Usaha-usaha lembaga keuangan
Tugas pokok perbankan di bawah bimbingan Bank Indonesia adalah untuk menghimpun segala dana dari masyarakat, guna diarahkan ke bidan-bidang yang mempertinggi taraf hidup rakyat. Maka usaha-usaha perbankan sebagai berikut:
a. Bank Umum
Usaha-usaha perbankanyang dilaksanakan oleh bank-bank umum adalah:
Memindahkan uang melalui pemberitahuan telegram maupun dengan surat ataupun dengan jalan memberikan wesel tunjuk di antara sesama kantor.
Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran, menjalankan perintah untuk memindahkan uang, menerima tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ke tiga.
Mendiskonto surat wesel, kertas perbendaharaan atas beben negara dan jenis-jenis surat berharga lainya.
Memberi kredit.
Memberikan jaminan bank.
Menjalankan usaha-usaha lain yang lazim dilakukan oleh bank umum.
b. Bank Tabungan
Memberikan kredit yang pelaksanaanya dilakukan menurut bimbingan Bank Indonesia
c. Bank pembangunan
Memberikan kredit jangka pendek dengan persetujuan dan dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
3. Lembaga Keuangan Bukan Bank(LKBB)
Keputusan tentang lembaga keuangan bukan bank di atur dengan surat mentri keuangan KEP-792/MK 12/1970 tanggal 7 Desember 1970 dan diubah serta ditambah dengan surat keputusan menteri keuangan Nomor KEP-38/MK/IV/I/1972 tanggal 18 januari 1972. LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan adalah memberikan kredit jangka menengah(1-5 tahun) dan kredit jangka panjang(di atas 5 tahun), serta melakukan penyertaan modal dalam perusahaan-perusahaan.
Usaha-usaha Lembaga Keuangan Bukan Bank(LKBB)
• Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga.
• Meberikan kredit terutama kredit jangka menengah dan panjang terhadap perusahaan/proyek-proyek, baik yang dimiliki oloh pemerintah maupun swasta.
• Mengadakan penyertaanmodal yan bersifat sementara di dalam perusahaan/proyek-proyek sampai saham-sahamnya dapat diperjual-belikan di pasar modal.
• Melakukan usaha-usaha lain di bidan keuangan setelah mendapat persetujuan dari menteri keuangan.
3.Kerja Sama,Penggabungan dan Ekspansi
Penggabungan/Kombinasi Perusahaan :
1. Bentuk-bentuk penggabungan
Penggabungan vertikal integral
Penggabungan horisontal paralelisasi
2. Pengkhususan Perusahaan
Adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.
Dibedakan menjadi:
Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasikan satu jenis produk saja.
Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu.
3. Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Joint Venture
Bentuk kerja samaa antara beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsantrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Ciri2nya:
1. merupakan perusahaan baru yang bersama2n secara bersam2 didirikan oleh perusahaan lain.
2. modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahahn pendiri dengan perbandingan tertentu
3. kekeuasaan hak tergantung modal yang kita tanam
4. perusahaan pendiri tetap memiliki eksistensi kebebasan masing2.
5. Resiko ditanggung bersama antara masing2 patner
2. Trust
Suatu perusahaan yang bertujuan untuk menhindari kerugian masing-masing anggota dan membesarkan keuntungan.
3. Holding Company
Perusahan yang sangat kuat keuangannya karena bisa membekali perusahaan lain.
4.Sindikat
Merupakan kerja sama antara bebrapa ornag untuk mengerjaakn proyek khusus dibawah suatu perjanjian tertentu.
1.kerjasama dengan perusahaan yang saham-sahamnya dibeli oleh sindikat.
2.menyebutkan tentang keanggotaan dengan cara mendapatkan laba menampung rugi.
5.Kartel
Merupakan persekutuan antara beberapa perusahan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu.
Jenis-jenis kartel:
Kartel Daerah,Produksi,Kondisi,Pembagian laba dan harga.
4. Cara-cara Penggabungan/Penyatuan Usaha
Consolidation : penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahan yang lama ditutup.
Merger : Dengan melakukan merger, suatu PT mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih.
Akuisi : penggabungan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding, sedang perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Aliansi Strategi : kerjasama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Sumber Pustaka :
Buku pengantar bisnis Pandji Anoraga,S.E.,M.M
shandy07.wordpress.com
PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungn dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.
Dalam suatu bisnis terdapat faktor utama yang menjalankan bisnis(pelaku bisnis) tersebut, yaitu manusia sebagai pemilik,manajer, pekerja,dan konsumen. Masyarakat memerlukan kehadiran bisnis di samping untuk menyediakan barang dan jasa, juga sebagai tempat untuk mencari pekerjaan.
2.Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
3.Perusahaan dan Lembaga Sosial
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingka tkapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga social seperti halnya lembaga social lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan social, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga social yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social. Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
4.Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN
● Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan dan masyarakat.
Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan.
Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Banyak masalah yang menciptakan kesan negative tentang perusahaan, antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, dan sebagainya. Kritik terhadap perusahaan tidak hanya terbatas pada pertimbangan ekonomi, moral, etik, dan politik saja, tetapi juga menyangkut lingkungan fisik.
Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan negative dari masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negative serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif.
LINGKUNGAN FISIK, ENERGI DAN KONSERVASI
● Ekologi
Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Kualitas lingkungan kita sudah semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh kombinasi dari tiga faktor :
1. Semakin meningkatnya konsentrasi penduduk
2. Perkembangan teknologi baru
3. Semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi
● Macam-macam Polusi
Polusi merupakan pengrusakan lingkungan alam di mana kita hidup dan bekerja.
Pencemaran Udara
Polusi udara ini menimbulkan dampak negative yang biasanya dikaitkan dengan penyakit jantung dan pernafasan. Pencemaran udara diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor.
Pencemaran Air
Cukup banyak kasus pencemaran air di Indonesia yang berasal dari berbagai macam sumber, seperti lingkungan industri, pemukiman dan lingkungan pertanian.
Pencemaran Sampah Awet
Sering sampah awet, seperti kaleng bekas, botol, karet dan plastic, sulit mendapatkan pembuangan, ditanampun tidak lekas larut dalam tanah. Namun demikian masih ada pihak-pihak yang ternyata sangat membantu dalam mengurangi polusi sampah awet, yaitu para gelandangan pencari kalebg, botol dan sebagainya yang mendapatkan hasil dengan menjualnya ke pabrik-pabrik pengolahan.
LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN
● Alasan-alasan bagi Meningkatnya Pengeluaran Pemerintah
Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini merpakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan negara.
● Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah
Apabila pengeluaran pemerintah lebih besar dari penghasilannya, maka akan terjadi deficit. Untuk menutup deficit ini dapatlah dilakukan peminjaman kepada bank-bank. Jumlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang Negara.
Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh Pemerintah, antara lain :
a. Pajak Tidak Langsung
Besarnya pajak ini ditambahkan pada harga barang tersebut pada saat dijual kepada masyarakat. Pajak tersebut dinamakan pajak penjualan (PPn). Macam pajak lain yang termasuk pajak tidak langsung adalah pajak penjualan impor, cukai, bea masuk, pajak ekspor dan sebagainya.
b. Pajak Langsung
Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang dapat digolongkan sebagai pajak langsung adalah pajak pendapatan (PPd), pajak perseroan (PPs) dan pajak dividen.
Secara keseluruhan penerimaan Pemerintah dapat diperoleh dari :
▪ Penerimaan dalam negeri
▪ Penerimaan pembangunan
Sedangkan seluruh pengeluaran Pemerintah dapat dikelompokan kedalam :
▪ Pengeluaran rutin
▪ Pengeluaran pembangunan
LINGKUNGAN HUKUM
● Hukum Publik
Hukum publik ini mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum. Pengertian umum disini meliputi : seseorang, sekelompok orang, masyarakat dan Negara. Aturan-aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum publik ini antara lain : hukum tata negara, hukum tatausaha dan hukum pidana.
● Hukum Privat
Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Termasuk ke dalam hukum privat adalah hokum perdata dan hokum dagang.
LINGKUNGAN PEMERINTAH
● Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha
a. Bantuan di Bidang Transportasi
Tidak sedikit bantuan Pemerintah di bidang transportasi. Hampir di setiap sector pengangkutan, pemerinta banyak memegang peranan. Pada sektor perkereta-apian dan sektor lainnya seperti angkutan udara, laut dan darat.
b. Bantuan pada Perusahaan-perusahaan Kecil
Bantuan kepada perusahaan-prusahaan kecil dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :
▪ Bantuan Finansial
▪ Bantuan pemberian kontrak
▪ Bantuan teknik dan manajemen
c. Bantuan di Bidang Komunikasi
Bidang komunikasi yang meliputi kegiatan-kegiatan siaran radio, televisi, dan sebagainya hampir seluruhnya dikuasai dan diatur oleh pemerintah. Bidang komunikasi ini juga didukung dengan usaha-usaha pengembangan ruang angkasa seperti penggunaan satelit.
LINGKUNGAN INTERNASIONAL
● Neraca Pembayaran Internasional
Keadaan perekonomian internasional beberapa negara ditunjukkan dalam neraca pembayaran. Neraca pembayaran ini menggambarkan transaksi-transaksi internasional. Suatu konsep penting yang berhubungan dengan neraca pembayaran adalah neraca perdagangan. Jika suatu negara mengekspor barang-barang melebihi impornya, keadaan ini menunjukkan neraca perdagangan yang menguntungkan. Jika impor lebih besar dari ekspornya, maka keadaan neraca perdagangan tidak menguntungkan.
● Perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinational Corporation)
Perusahaan-perusahaan Multinasional kebanyakan berasal dari negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang. Pasar yang dikuasainya meliputi beberapa negara selain negaranya sendiri.
● Kegiatan-kegiatan Multinasional
Perusahaan-perusahaan Multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu negara saja, tetapi juga ke negara-negara lain. Kemudian mendirikan perusahaan perakitan/assembling di negara kedua untuk melayani kebutuhannya disamping negara ketiga yang ada disekitarnya
● Ciri-ciri Perusahaan Multinasional
PBB dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha pengolahan/manufaktur atau pemberian jasa dalam sedikitnya dua negara. Dengam definisi ini maka perusahaan multinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing langsung dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.
● Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional
a. Kebaikan Perusahaan Multinasional :
▪ Menambah devisa negara melalui penanaman modal di bidang ekspor.
▪ Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor di sektor industri.
▪ Menambah pendapatan negara berupa pajak-pajak dan royalty dari perusahaan-perusahaan tersebut.
▪ Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
▪ memodernisir industri.
▪ ikut mendukung pembangunan nasional.
b. Keburukan Perusahaan Multinasional
▪ Makin banyaknya perusahaan multinasional yang didirikan dapat mempengaruhi kekuasaan ekonom negara. Tetapi jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
▪ Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
- keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang saham.
- Penyusutan/depresiasi
- Kebutuhan akan bahan baku dan barang modal yang didatangkan dari luar negeri yang dalam pelaksanaannya pemerintah harus menyediakan fasilitasnya.
▪ Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara
● Lembaga-lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional
a. Export and Import Commission House
Commission House merupakan wakil-wakil dari pembeli. Export Commission House menerima pesanan dari pembeli-pembeli di luar negeri, kemudian memenuhi pesanan tersebut dan menyelesaikan masaah-masaah pengeksporan serta menerima komisi atas dasar nilai barang yang diekspor.
b. Merchant Exporters and Importers
Memperoleh penghasilan dari hasil keuntungan dalam perdagangan, jadi bukannya komisi. Mereka membeli barang-barang dalam negeri dan menjualnya kembali ke luar negeri atau sebaliknya.
c. Manufacture’s Export Agent
Exprt agents bertindak sebagai departemen/bagian ekspor dari sebuah perusahaan/produsen atau sekelompok perusahaan. Hubungan mereka dengan perusahaan biasanya bersifat permanent dan ditetapkan dengan suatu kontrak. Dalam kontrak tersebut dinyatakan bahwa perusahaan atau sekelompok perusahaan menjual barang jenis tertentu ke luar negeri dengan memberikan sejumlah komisi.
d. Export and Import Brokers
Makelar (broker) dalam kegiatan ekspor – impor berusaha mempertemukan pembeli dan penjual bersama-sama. Atas jerih payahnya mereka mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi.
Sumber pustaka:
BASU SWASTHA & IBNU SUKOTJO (Pengantar Bisnis Modern)
agusnuramin.wordpress.com/2010/10/07/pengantar-bisnis-part-2/
1. Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungn dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.
Dalam suatu bisnis terdapat faktor utama yang menjalankan bisnis(pelaku bisnis) tersebut, yaitu manusia sebagai pemilik,manajer, pekerja,dan konsumen. Masyarakat memerlukan kehadiran bisnis di samping untuk menyediakan barang dan jasa, juga sebagai tempat untuk mencari pekerjaan.
2.Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
3.Perusahaan dan Lembaga Sosial
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingka tkapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga social seperti halnya lembaga social lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan social, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga social yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social. Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
4.Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN
● Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan dan masyarakat.
Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan.
Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Banyak masalah yang menciptakan kesan negative tentang perusahaan, antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, dan sebagainya. Kritik terhadap perusahaan tidak hanya terbatas pada pertimbangan ekonomi, moral, etik, dan politik saja, tetapi juga menyangkut lingkungan fisik.
Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan negative dari masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negative serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif.
LINGKUNGAN FISIK, ENERGI DAN KONSERVASI
● Ekologi
Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Kualitas lingkungan kita sudah semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh kombinasi dari tiga faktor :
1. Semakin meningkatnya konsentrasi penduduk
2. Perkembangan teknologi baru
3. Semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi
● Macam-macam Polusi
Polusi merupakan pengrusakan lingkungan alam di mana kita hidup dan bekerja.
Pencemaran Udara
Polusi udara ini menimbulkan dampak negative yang biasanya dikaitkan dengan penyakit jantung dan pernafasan. Pencemaran udara diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor.
Pencemaran Air
Cukup banyak kasus pencemaran air di Indonesia yang berasal dari berbagai macam sumber, seperti lingkungan industri, pemukiman dan lingkungan pertanian.
Pencemaran Sampah Awet
Sering sampah awet, seperti kaleng bekas, botol, karet dan plastic, sulit mendapatkan pembuangan, ditanampun tidak lekas larut dalam tanah. Namun demikian masih ada pihak-pihak yang ternyata sangat membantu dalam mengurangi polusi sampah awet, yaitu para gelandangan pencari kalebg, botol dan sebagainya yang mendapatkan hasil dengan menjualnya ke pabrik-pabrik pengolahan.
LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN
● Alasan-alasan bagi Meningkatnya Pengeluaran Pemerintah
Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini merpakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan negara.
● Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah
Apabila pengeluaran pemerintah lebih besar dari penghasilannya, maka akan terjadi deficit. Untuk menutup deficit ini dapatlah dilakukan peminjaman kepada bank-bank. Jumlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang Negara.
Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh Pemerintah, antara lain :
a. Pajak Tidak Langsung
Besarnya pajak ini ditambahkan pada harga barang tersebut pada saat dijual kepada masyarakat. Pajak tersebut dinamakan pajak penjualan (PPn). Macam pajak lain yang termasuk pajak tidak langsung adalah pajak penjualan impor, cukai, bea masuk, pajak ekspor dan sebagainya.
b. Pajak Langsung
Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang dapat digolongkan sebagai pajak langsung adalah pajak pendapatan (PPd), pajak perseroan (PPs) dan pajak dividen.
Secara keseluruhan penerimaan Pemerintah dapat diperoleh dari :
▪ Penerimaan dalam negeri
▪ Penerimaan pembangunan
Sedangkan seluruh pengeluaran Pemerintah dapat dikelompokan kedalam :
▪ Pengeluaran rutin
▪ Pengeluaran pembangunan
LINGKUNGAN HUKUM
● Hukum Publik
Hukum publik ini mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum. Pengertian umum disini meliputi : seseorang, sekelompok orang, masyarakat dan Negara. Aturan-aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum publik ini antara lain : hukum tata negara, hukum tatausaha dan hukum pidana.
● Hukum Privat
Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Termasuk ke dalam hukum privat adalah hokum perdata dan hokum dagang.
LINGKUNGAN PEMERINTAH
● Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha
a. Bantuan di Bidang Transportasi
Tidak sedikit bantuan Pemerintah di bidang transportasi. Hampir di setiap sector pengangkutan, pemerinta banyak memegang peranan. Pada sektor perkereta-apian dan sektor lainnya seperti angkutan udara, laut dan darat.
b. Bantuan pada Perusahaan-perusahaan Kecil
Bantuan kepada perusahaan-prusahaan kecil dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :
▪ Bantuan Finansial
▪ Bantuan pemberian kontrak
▪ Bantuan teknik dan manajemen
c. Bantuan di Bidang Komunikasi
Bidang komunikasi yang meliputi kegiatan-kegiatan siaran radio, televisi, dan sebagainya hampir seluruhnya dikuasai dan diatur oleh pemerintah. Bidang komunikasi ini juga didukung dengan usaha-usaha pengembangan ruang angkasa seperti penggunaan satelit.
LINGKUNGAN INTERNASIONAL
● Neraca Pembayaran Internasional
Keadaan perekonomian internasional beberapa negara ditunjukkan dalam neraca pembayaran. Neraca pembayaran ini menggambarkan transaksi-transaksi internasional. Suatu konsep penting yang berhubungan dengan neraca pembayaran adalah neraca perdagangan. Jika suatu negara mengekspor barang-barang melebihi impornya, keadaan ini menunjukkan neraca perdagangan yang menguntungkan. Jika impor lebih besar dari ekspornya, maka keadaan neraca perdagangan tidak menguntungkan.
● Perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinational Corporation)
Perusahaan-perusahaan Multinasional kebanyakan berasal dari negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang. Pasar yang dikuasainya meliputi beberapa negara selain negaranya sendiri.
● Kegiatan-kegiatan Multinasional
Perusahaan-perusahaan Multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu negara saja, tetapi juga ke negara-negara lain. Kemudian mendirikan perusahaan perakitan/assembling di negara kedua untuk melayani kebutuhannya disamping negara ketiga yang ada disekitarnya
● Ciri-ciri Perusahaan Multinasional
PBB dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha pengolahan/manufaktur atau pemberian jasa dalam sedikitnya dua negara. Dengam definisi ini maka perusahaan multinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing langsung dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.
● Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional
a. Kebaikan Perusahaan Multinasional :
▪ Menambah devisa negara melalui penanaman modal di bidang ekspor.
▪ Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor di sektor industri.
▪ Menambah pendapatan negara berupa pajak-pajak dan royalty dari perusahaan-perusahaan tersebut.
▪ Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
▪ memodernisir industri.
▪ ikut mendukung pembangunan nasional.
b. Keburukan Perusahaan Multinasional
▪ Makin banyaknya perusahaan multinasional yang didirikan dapat mempengaruhi kekuasaan ekonom negara. Tetapi jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
▪ Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
- keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang saham.
- Penyusutan/depresiasi
- Kebutuhan akan bahan baku dan barang modal yang didatangkan dari luar negeri yang dalam pelaksanaannya pemerintah harus menyediakan fasilitasnya.
▪ Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara
● Lembaga-lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional
a. Export and Import Commission House
Commission House merupakan wakil-wakil dari pembeli. Export Commission House menerima pesanan dari pembeli-pembeli di luar negeri, kemudian memenuhi pesanan tersebut dan menyelesaikan masaah-masaah pengeksporan serta menerima komisi atas dasar nilai barang yang diekspor.
b. Merchant Exporters and Importers
Memperoleh penghasilan dari hasil keuntungan dalam perdagangan, jadi bukannya komisi. Mereka membeli barang-barang dalam negeri dan menjualnya kembali ke luar negeri atau sebaliknya.
c. Manufacture’s Export Agent
Exprt agents bertindak sebagai departemen/bagian ekspor dari sebuah perusahaan/produsen atau sekelompok perusahaan. Hubungan mereka dengan perusahaan biasanya bersifat permanent dan ditetapkan dengan suatu kontrak. Dalam kontrak tersebut dinyatakan bahwa perusahaan atau sekelompok perusahaan menjual barang jenis tertentu ke luar negeri dengan memberikan sejumlah komisi.
d. Export and Import Brokers
Makelar (broker) dalam kegiatan ekspor – impor berusaha mempertemukan pembeli dan penjual bersama-sama. Atas jerih payahnya mereka mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi.
Sumber pustaka:
BASU SWASTHA & IBNU SUKOTJO (Pengantar Bisnis Modern)
agusnuramin.wordpress.com/2010/10/07/pengantar-bisnis-part-2/
RUANG LINGKUP BISNIS
RUANG LINGKUP BISNIS
1. Pengertian bisnis dan jenisnya
Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/l
"Jenis bisnis"
• Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
• Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
• Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
• Pasar monopoli) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.
2. Tujuan bisnis
a. Mencari keuntungan/profit
b. Mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan
c. Pertumbuhan perusahaan,dan
d. Tanggungjawab sosial
1.1. Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Ada beberapa sistem ekonomi yang ada, yaitu:
a. Kapitalisme
b. Komunisme
c. Sosialisme
d. Fasisme
e. Demokrasi Ekonomi
1.2 Sistem pasar
Sistem pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
3. Kesempatan bisnis/usaha
Suatu bisnis/usaha dimulai karena adanya suatu peluang bisnis dan ketertarikan pada keuntungan yang diharapkan dari usaha tersebut.
4. Mengapa Perlu Belajar Bisnis?
Bagaiamana perubahan lingkungan mempengaruhi bisnis, dan keterampilan-keterampilan yang di perlukan agar bisnis kita berhasil. Dengan memahami bagaimana bisnis tersebut bekerja, akan lebih memudahkan orang untuk melakukan bisnis dalam menggapai keberhasilan. Secara umum sebenarnya ada lima alasan penting untuk belajar tentang bisnis, yaitu:
1. Adanya saling ketergantungan baik secara individual maupun sebagai suatu negara.
2. Adanya peluang internasional
3. Usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup.
4. Adanya perubahan.
5. Mencegah kesalahpahaman.
Sumber pustaka http://revolsirait.com/pengertian-bisnis
Buku pengantar bisnis Pandji Anoraga, S.E., M.M
1. Pengertian bisnis dan jenisnya
Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/l
"Jenis bisnis"
• Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
• Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
• Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
• Pasar monopoli) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.
2. Tujuan bisnis
a. Mencari keuntungan/profit
b. Mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan
c. Pertumbuhan perusahaan,dan
d. Tanggungjawab sosial
1.1. Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Ada beberapa sistem ekonomi yang ada, yaitu:
a. Kapitalisme
b. Komunisme
c. Sosialisme
d. Fasisme
e. Demokrasi Ekonomi
1.2 Sistem pasar
Sistem pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
3. Kesempatan bisnis/usaha
Suatu bisnis/usaha dimulai karena adanya suatu peluang bisnis dan ketertarikan pada keuntungan yang diharapkan dari usaha tersebut.
4. Mengapa Perlu Belajar Bisnis?
Bagaiamana perubahan lingkungan mempengaruhi bisnis, dan keterampilan-keterampilan yang di perlukan agar bisnis kita berhasil. Dengan memahami bagaimana bisnis tersebut bekerja, akan lebih memudahkan orang untuk melakukan bisnis dalam menggapai keberhasilan. Secara umum sebenarnya ada lima alasan penting untuk belajar tentang bisnis, yaitu:
1. Adanya saling ketergantungan baik secara individual maupun sebagai suatu negara.
2. Adanya peluang internasional
3. Usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup.
4. Adanya perubahan.
5. Mencegah kesalahpahaman.
Sumber pustaka http://revolsirait.com/pengertian-bisnis
Buku pengantar bisnis Pandji Anoraga, S.E., M.M
Langganan:
Postingan (Atom)